Tbr 21, Informasi untuk australia, Informasi untuk selandia baru – Acer Aspire Series User Manual

Page 2128

Advertising
background image

48

Bah

asa

In

do

ne

sia

TBR 21

Peralatan ini telah disetujui [Ketetapan Dewan 98/482/EC - "TBR 21"] untuk
sambungan terminal tunggal ke PSTN. Namun, karena perbedaan antara setiap
PSTN yang tersedia di berbagai negara, izin tersebut tidak dengan sendirinya
memberikan jaminan keberhasilan pengoperasian tanpa syarat di setiap titik
terminal PSTN. Jika terjadi masalah, sebaiknya segera hubungi penyedia
peralatan Anda. Untuk informasi lebih lanjut tentang negara-negara yang
sesuai, harap lihat "Informasi peraturan dan keselamatan" pada halaman 46.

Informasi untuk Australia

Demi keselamatan, sambungkan headset hanya dengan label yang sesuai untuk
telekomunikasi. Headset tersebut mencakup peralatan pelanggan yang
sebelumnya telah diberi label diizinkan atau memiliki sertifikasi.

Informasi untuk Selandia Baru

1

Pemberian Telepermit untuk item peralatan terminal hanya menunjukkan
bahwa Telecom telah menerima kesesuaian item tersebut terhadap
ketentuan minimum pada sambungan ke jaringannya. Telepermit tidak
menyatakan pengesahan produk oleh Telecom dan tidak memberikan
jaminan dalam bentuk apapun. Terutama, tidak memberikan jaminan
bahwa item apapun akan berfungsi secara benar dalam kaitannya dengan
item peralatan lain dari berbagai model dan merek yang memiliki
Telepermit, juga tidak menyiratkan bahwa produk apapun kompatibel
dengan semua layanan jaringan Telecom.

2

Peralatan ini tidak memiliki kemampuan untuk beroperasi dengan benar
dalam semua kondisi pengoperasian pada kecepatan yang lebih tinggi dari
yang ditetapkan. Telecom tidak akan bertanggung jawab jika terjadi
masalah dalam kondisi tersebut.

3

Beberapa parameter yang diperlukan untuk kesesuaian dengan
persyaratan Telepermit Telecom, tergantung pada peralatan (PC) yang
terkait dengan perangkat ini. Peralatan yang terkait harus diatur agar
beroperasi dalam standar yang sesuai dengan Spesifikasi Telecom sebagai
berikut:
a

Panggilan yang dilakukan tidak boleh lebih dari 10 kali ke nomor
yang sama dalam jangka waktu 30 menit untuk satu upaya panggilan
secara manual, dan

b

Peralatan harus terpasang selama jangka waktu kurang dari 30 detik
antara akhir satu upaya panggilan dengan awal upaya panggilan
berikutnya.

Advertising